Yang perlu dicermati oleh Masyarakat untuk mendukung kinerja Penyidik Kejaksaan Negeri Maumere dan agar Andreas David, ST tidak dikorbankan bertanggung jawab sendirian, maka perlu diperhatikan hal-hal :
a. Pastikan informasi tentang siapa sebenarnya Slamet Agus Susilo dari PT. Catur Aera Teknologi, apakah benar berdomisili di Jln. Grand Galaxy City Blok RSO No. 39, Kota Bekasi, Jawa Barat.
b. Apa dasar Robi Idong dan Andreas Davis selaku PPK mempercayakan Penunjukan Langsung pengadaan Trafo 1000 KVA dan perlengkapannya pada RSUD TC. Hillers kepada PT. Catur Aera Teknologi atau Slamet Agus Susilo, apa kualfikasi dan kompetensinya.
c. Penuturan Andreas David pejabat PPK kepada media bahwa pada bulan April 2020 Perusahan PT. Catur Aera Teknologi sudah membuat surat penawaran kepada Bupati Sikka dan PPK Andreas David, sementara berdasarkan dokumen yang diserahkan kepada PPK dikatakan bahwa PT. Catur Aera Teknologi didirikan dengan Akta No. 03 Tahun 2020, Tanggal 16 Juni 2020.
d. Artinya bahwa pada bulan April 2020 PT. Catur Aera Tekonologi belum berbadan hukum alias belum lahir atau setidak-tidaknya sedang berproses menjadi PT dan dimaksudkan untuk mendapatkan PL Trafo 1000 KVH di RSD TC. Hillers Sikka.
Komentari tentang post ini