Pada tanggal 27 Februari 1933, menerima Persetujuan Kepausan.
Selama Perang Dunia, para suster diminta untuk memperluas kerasulan mereka kepada mereka yang terluka.
Pelayanan selanjutnya mencakup bantuan kepada para tahanan dan orang tua.
Karisma Bunda Maria Teresa tetap hidup di Institutnya di negara-negara dimana ia hadir saat ini: Italia, Amerika Serikat, Kanada, Polandia, India, Brazil, Republik Ceko, Filipina, Indonesia, dan Israel.
Paus Yohanes Paulus II menyatakan Bunda Maria Teresa dari Yesus Yang Mulia pada 20 Desember 2003, dan Paus Benediktus XVI mengakui mukjizat yang diperlukan untuk Beatifikasinya pada 8 Oktober 2008.
Komentari tentang post ini