JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp956,3 triliun atau telah mencapai 6,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sri Mulyani menyatakan defisit APBN yang dialami Indonesia sebesar Rp956,3 triliun atau 6,09 persen dari PDB tersebut masih lebih baik Rp82,9 triliun dari yang tertera dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.039,2 triliun.
“Lebih kecil dari yang ada di dalam Perpres 72/2020 sebesar 6,34 persen. Namun memang ini lebih besar dari UU awal yang didesain dalam kondisi sehat hanya defisit 1,76 persen atau Rp307,2 triliun,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa seperti dikutip dari https://www.kemenkeu.go.id di Jakarta, Rabu (6/1).
Sri Mulyani menuturkan defisit 6,09 persen terjadi karena realisasi pendapatan negara secara keseluruhan tahun 2020 adalah Rp1.633,6 triliun atau 96,1 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.
Pendapatan negara itu jauh lebih kecil dibandingkan realisasi belanja negara yang sepanjang 2020 mencapai Rp2.589,9 triliun atau 94,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp2.739,2 triliun.













