Dan bagi Andi Widjajanto, pengunduran dirinya dari jabatannya merupakan etika politik yang harus dijalankannya demi netralitas Lembaga bermartabat yang dicintainya itu.
Memang bagi Andi Widjajanto, sebagaimana yang diceritakan kepada para personil Lemhannas, keputusan mengundurkan diri dari jabatan pemerintahan dalam kaitannya dengan pemilu bukanlah yang pertama kali.
Pada 12 Maret 2014, Andi Widjajanto, PNS dengan Gol IVB, harus mundur dari jabatannya sebagai dosen di Universitas Indonesia.
Alasan pengunduran dirinya adalah membantu Jokowi dan Jusuf Kalla dalam pencapresan.
Pengunduran diri kedua terjadi pada Tahun 2019, saat dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Angkasa Pura I.
Dia memberitahu pengunduran dirinya kepada Menteri BUMN untuk dapat membantu pencapresan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dan keputusan ketiga adalah, pada saat ini sebagai Gubernur Lemhannas RI.
“Keputusan saya mantab dan bukan keputusan yang sulit. Ini merupakan ideologi politik yang saya yakini. Dan pengunduran ini secara prosedur diikuti,” tegas Andi Widjajanto.
ETIKA POLITIK
Semua hening. Namun segera berdiri dengan sikap standing ovation_.