Bahkan,spesifikasi produknya yang kompetitif serta premi belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2022.
Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi kesehatan pada semester 1-2024 dari data AAJI mencapai 105,7%.
Inovasi kesehatan yang digencarkan Rey juga telah menjadikan Rey sebagai salah satu perusahaan penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan (IDK) dalam Regulatory Sandbox Kementerian Kesehatan 2024 pada September 2024.
Keberhasilan ini semakin meneguhkan posisi Rey sebagai startup digital yang menjadi pionir dan berdedikasi mengintegrasikan industri kesehatan dan keuangan.
Sebelumnya, Rey yang adalah anggota kluster Insurtech dalam Asosiasi Fintech Indonesia juga telah menyelesaikan program Regulatory Sandbox Inovasi Keuangan Digital (IKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada paruh pertama tahun ini.
Kini, Rey melebarkan sayap guna turut mendukung transformasi industri asuransi kesehatan secara menyeluruh.
Rey membantu perusahaan asuransi konvensional dari menghadirkan proteksi kesehatan yang sebelumnya sekadar sebuah polis menjadi sebuah end-to-end health solution dengan memanfaatkan teknologi, pendekatan, dan ekosistem yang telah dikembangkan serta diuji oleh Rey.
Inovasi yang dihadirkan Rey ini membawa angin segar bagi model administrasi pihak ketiga (TPA).














