Hal ini diindikasikan dengan kemunculan kegempaan Vulkanik Dalam dan Vulkanik Dangkal.
“Kemunculan Gempa-gempa Tektonik Lokal berintensitas besar dapat pula memicu peningkatan aktivitas vulkanik G. Awu. Selain itu, perlu diwaspadai kejadian gempa-gempa dengan energi besar dan menerus yang berpotensi untuk mendobrak kubah lava dan mengakibatkan erupsi eksplosif,” ujar Hendra.
Sehubungan dengan dinaikkan status kedua gunung tersebut, maka rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG akan disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.
“Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dan pengunjung/ wisatawan agar tidak memasuki dan tidak beraktivitas di dalam wilayah radius 5 km dari pusat kawah G. Awu sedangkan untuk G. Ruang 4 km dari pusat kawah,” terang Hendra.
Masyarakat juga diminta agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas G. Awu maupun G.Ruang, dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.















