JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) di pasar tunai maupun pasar reguler yang berlaku mulai Sesi I Perdagangan Jumat, 29 Januari 2021.
“Perihal penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham INPS di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali,” demikian disebutkan dalam pengumuman BEI yang dikutip di Jakarta, Jumat (29/1).
Berdasarkan keterangan BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, pembukaan kembali perdagangan INPS tersebut berlaku sejak pembukaan perdagangan Sesi I hari ini.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi atas perdagangan saham INPS karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Dalam rangka cooling down, maka BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INPS pada 28 Januari 2021 di pasar reguler dan pasar tunai,” jelasnya.
Komentari tentang post ini