JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyoroti maraknya kasus judi online (judol) yang baru-baru ini menyeret keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Menurutnya, judol kini sudah menjadi seperti ‘wabah’ yang mengancam tatanan sosial di masyarakat.
Untuk itu, ia pun mendorong keseriusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemberantasan praktek ilegal tersebut.
“Saya katakan tadi (judol) sudah menjadi wabah penyakit. Epidemi yang mengancam peradaban kehidupan masyarakat kita dan perlu ada keseriusan yang tinggi dari teman-teman di PPATK untuk memberantas masalah ini,” kata Stevano dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan PPATK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Terkait terlibatnya oknum pegawai Komdigi yang berkomplot dengan website provider judol, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mewanti-wanti bahwa tindakan serupa bisa saja terjadi di tubuh PPATK.
Karena itu, ia menegaskan perlu ada komitmen yang jelas dari Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum di institusinya yang melindungi praktik ilegal ini.
Komentari tentang post ini