JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyoroti maraknya kasus judi online (judol) yang baru-baru ini menyeret keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Menurutnya, judol kini sudah menjadi seperti ‘wabah’ yang mengancam tatanan sosial di masyarakat.
Untuk itu, ia pun mendorong keseriusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemberantasan praktek ilegal tersebut.
“Saya katakan tadi (judol) sudah menjadi wabah penyakit. Epidemi yang mengancam peradaban kehidupan masyarakat kita dan perlu ada keseriusan yang tinggi dari teman-teman di PPATK untuk memberantas masalah ini,” kata Stevano dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan PPATK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Terkait terlibatnya oknum pegawai Komdigi yang berkomplot dengan website provider judol, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mewanti-wanti bahwa tindakan serupa bisa saja terjadi di tubuh PPATK.
Karena itu, ia menegaskan perlu ada komitmen yang jelas dari Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum di institusinya yang melindungi praktik ilegal ini.
“Yang terjadi pada kominfo bisa saja terjadi pada PPATK, lalu komitmen apa yang akan diberikan oleh Bapak Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum PPATK yang membekingi judi online di instansi anda?” tanya Legislator Dapil NTT II ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













