“Yang terjadi pada kominfo bisa saja terjadi pada PPATK, lalu komitmen apa yang akan diberikan oleh Bapak Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum PPATK yang membekingi judi online di instansi anda?” tanya Legislator Dapil NTT II ini.
Stevano menegaskan bahwa permasalahan judi online harus segera mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama PPATK yang memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan mencegah aliran dana ilegal, termasuk yang digunakan untuk judi online.
Oleh karena itu, langkah konkret dan serius dari PPATK dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan.
Diketahui, menurut data dari PPATK, supply dan demand judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan rata-rata kenaikan sebesar 143,51 persen, terutama semenjak pandemi.
Sementara itu, perkembangan jumlah transaksi judi online terus mengalami rata-rata peningkatan sebesar 237,48 persen, dimana peningkatan tajam terjadi pada saat pandemi.
Pelaku judi online, diketahui juga telah menyebar ke seluruh golongan usai, terbanyak adalah pada range usia 30-50 tahun yakni sebanyak 40,18 persen.
Komentari tentang post ini