JAKARTA-PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) melaporkan, perdagangan saham bernilai nominal baru hasil stock split dengan rasio 1:5 akan dimulai sejak Sesi I perdagangan Rabu, 12 Januari 2022 di pasar regular dan pasar negosiasi.
Berdasarkan pengumuman AKRA yang dipublikasi di Jakarta, Kamis (6/1), nilai nominal saham perseroan sebelum stock split sebesar Rp100 per lebar.
Sehingga, setelah dilakukan pemecahan nilai dengan rasio 1:5, maka nilai nominal saham AKRA menjadi Rp20 per lembar.
Sebelum pelaksanaan stock split, jumlah saham AKRA sebanyak 4.014.694.920 unit.
Maka, pasca stock split jumlahnya akan menjadi sebanyak 20.073.474.600 unit.
Pada penutupan perdagangan kemarin harga AKRA sebesar Rp4.150 per saham.
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar regular dan pasar negosiasi pada 11 Januari 2022.
Perlu diketahui, penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil stock split (Recording Date) pada 13 Januari 2022, sedangkan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai pada 14 Januari 2020.
Komentari tentang post ini