JAKARTA –Aksi brutalisme oknum anggota Kepolisian kembali terjadi tanah Manggarai.
Terbaru, empat oknum Anggota Polres Manggarai Barat, Polda NTT diduga melakukan penganiayaan kepada 2 orang warga Labuan Bajo, tepatnya di depan kantor Scuba Cafe, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu (22/12/2024).
Dua korban penganiayaan itu bernama Iren dan Adi mengalami luka serius di kepala karena terkena benda tumpul.
Kejadian ini menambah daftar panjang tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi di Manggarai Barat.
Direktur Flores Legal Aid (FLAI) Elias Sumardi Dabur mengutuk keras aksi brutalisme oknum Polres Manggarai Barat, Polda NTT terhadap masyarakat di Labuan Bajo.
Karenanya, dia mendesak Kapolres Manggarai Barat memecat ke-4 polisi yang diduga melakukan penganiayaan kepada 2 orang warga Labuan Bajo.
“Stop aksi kekerasan terhadap rakyat. Kami minta, ini yang terakhir dan jangan ada lagi peristiwa serupa dikemudian hari,” tegas Elias.
“Saya melihat, aksi kekerasan oleh polisi di daerah hukum kepolisian daerah NTT umumnya dan Manggarai Barat khususnya merupakan tindakan kekerasan berulang yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masayarakat. Aksi kekerasan ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan di institusi Kepolisian,” jelasnya.
Komentari tentang post ini