Elias menegaskan, tindakan kekerasan oknum kepolisian ini idak dapat lagi ditolerir.
Sebab, aksi kekerasan ini terjadi berulang-ulang.
Hal ini merupakan bentuk sikap arogansi yang memandang dirinya lebih tinggi dari masyarakat yang seharusnya dilayani, diayomi, dihargai harkat dan martabatnya.
“Aksi kekerasan berulang ini juga menunjukan lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan institusi kepolisian terhadap anggota-anggotanya,” ujarnya
Lebih lanjut Elias mendesak Kapolda NTT melakukan evaluasi serius terhadap sikap mental aparat di wilayahnya dan memberikan tindakan hukum serius meskipun ada perdamaian secara adat sebagaimana praktek yang lazim selama ini dan kasus dianggap selesai
“Mengingat Labuan Bajo adalah daerah pariwisata super premium yang mana keamanan, keramahan, kenyamanan jadi unsur penunjang kunci pariwisata, FLAI minta Kapolres Manggarai Barat segera mengambil tindakan pembinaan dan hukum dan memindahkan oknum 4 orang polisi tersebut karena tidak sesuai dengan ciri polisi yang ditugaskan di daerah super premium yang seharusnya ramah, humanis dan mengayomi,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini