Oleh: Benny Sabdo
Pendekatan intelijen sangat strategis bagi fungsi pencegahan Bawaslu.
Intelijen tidak hanya sebagai tulang punggung keamanan negara, tapi juga sangat relevan bagi kinerja Bawaslu.
Dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu, Bawaslu bertugas mengidentifikasi dan memetakan segala potensi kerawanan pemilu.
Segala hal yang berpotensi mengganggu dan/atau menghambat proses pemilu yang demokratis, Bawaslu wajib menangkal sejak dini.
Akar kata intelijen berasal dari serapan bahasa Inggris “intelligence” yang berarti kecerdasan.
Hal ini menandakan apa pun definisi intelijen, baik sebagai informasi, pengetahuan, kegiatan maupun organisasi, intelijen mestilah mengandung kecerdasan. Menjadi agen intelijen yang mampu menyelesaikan berbagai misi sulit, seperti Tom Cruise di layar lebar sebagai Ethan Hunt bukanlah hal yang mudah.
Sebagai film fiksi, serial Mission Impossible pastilah dibuat semenarik mungkin. Kehidupan seorang intel tidak semudah dan semulus apa yang digambarkan dalam film.
Kegiatan spionase yang ditampilkan di layar kaca hanya sebagian kecil dari jutaan kegiatan intelijen di dunia nyata.
Bawaslu memiliki tugas pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.
Tugas pengawasan pemilu ini meliputi fungsi pencegahan dan penindakan.
Salah satu fungsi strategis Bawaslu, yaitu melakukan pencegahan. Bagaimana menghindari potensi pelanggaran pemilu dengan cara menjalankan strategi pencegahan yang optimal.
Dalam fungsi pencegahan ini Bawaslu mempelajari dan membuat potensi kerawanan pemilu.
Hal ini sebagai bahan untuk memahami kondisi dan potensi kerawanan pemilu dalam rangka upaya pencegahan konflik dan pelanggaran pemilu.
Komentari tentang post ini