JAKARTA-Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara Adi Prasetyo pesimis pemerintah mampu menurunkan tingkat kemiskinan sampai 7%-8% sesuai dengan RPJMN 2015-2019, jika pemerintah tidak mengubah strategi dan pola penanggulangan kemiskinan desa. Selama ini, upaya mengatasi kemiskinan cenderung tidak tepat sasaran, tidak efektif, dan belum menjadi agenda prioritas semua pemangku kepentingan. “Politik anggaran pemerintah memang berusaha didesain agar sesuai dengan Nawacita. Dari segi anggarannya juga sangat besar, dengan estimasi Kemenkeu total dana yang akan masuk ke desa sampai tahun 2019 sebesar Rp 175.494,9 miliar atau rata-rata perdesa senilai Rp 2.368,6 juta,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/8).
Namun dana ini akan mubazir apabila tidak didukung oleh stakaholder’s yang lain yaitu Pemerintah Daerah dan perbankan.
Diketahui, berdasarkan data Kemenkeu pada tahun 2015, Dana Desa (DD) yang dialokasikan di APBNP sebesar Rp 20.766,2 miliar sehingga rata-rata DD per Desa Rp 280,3 juta. Selain DD, dana lain yang masuk ke desa adalah Alokasi Dana Desa sebesar Rp 32.666,4 miliar, bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar Rp 2.091 miliar. Sehingga total dana yang masuk ke desa tahun 2015 adalah sebesar Rp 55.523,6 miliar atau rata-rata per desa sebesar Rp 749,4 juta.













