JAKARTA – Suara Mersi boru Silalahi (40 tahun), bergetar. Kata-kata tetiba berhenti meluncur dari mulutnya.
Air tampak berlinang di matanya.
Ia teringat akan lima anaknya, empat di antaranya masih duduk di bangku sekolah.
“Saya sangat sedih, saat ini. Saya bersama-sama pejuang masyarakat adat dari Sihaporas dan Dolok Parmonangan sudah hampir tiga minggu di Jakarta. Kami bukan jalan-jalan, bukan main-main. Saya tinggalkan anak-anak, seperti anakku yang masih kecil, Avelina Ambarita, kelas lima SD Sihaporas. Apakah dia makan, apakan dia mandi, apakah bajunya ke sekolah digosok/seterika?” kata Mersi saat jumpa pers di Gedung Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Mersi adalah istri dari Thomson Ambarita, Bendahara Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang ditangkap polisi Senin (22/7/2024) dinihari, pukul 03.00 WIB.
Thomson dan Mersi tinggal di kampung Aek Batu Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pasanagn suami istri dikaruniai lima orang anak. Mereka adalah Doharman Ambarita (18 tahun, tamat SMA, Bio Marvel Ambarita (17 tahun, Kelas 11 SMA swasta di Kecamatan Sidamanik.