Oleh: Anthony Budiawan
International Monetary Fund (IMF), membuka suara terkait pembiayaan anggaran (APBN) oleh Bank Indonesia (BI).
Suara IMF terdengar sangat sopan.
Pertama, IMF mendukung pihak berwenang untuk mengakhiri pembiayaan anggaran dari sektor moneter pada akhir 2022: “The IMF team supports the authorities’ commitment to exit from monetary budget financing by the end-2022 target date …..”
Kata ‘mendukung’ ini perlu dimaknai sebagai peringatan kepada pihak berwenang agar mengakhiri, artinya jangan memperpanjang, pembiayaan anggaran dari Bank Indonesia.
Sesuai target waktu yang ditetapkan di dalam UU No 2 Tahun 2020 terkait pandemi Covid-19, yaitu akhir 2022.
Pihak berwenang artinya pemerintah sebagai pembuat UU. Bukan BI. Karena BI hanya menjalankan perintah UU.
Meskipun BI tetap bertanggung jawab terhadap jumlah pembiayaan anggaran ‘cetak uang’ melalui pembelian SBN secara langsung (tanpa pasar lelang) di pasar primer, seperti disepakati pada SKB (Surat Keputusan Bersama) I, II dan III.
Komentari tentang post ini