Oleh : Salamuddin Daeng
Jaman dulu konon katanya privatisasi BUMN tujuan utamanya adalah mengurangi subsidi dari APBN kepada BUMN. Apa benar sudah terjadi demikian ?
Sebagian besar BUMN sudah diprivatisasi akan tapi tampaknya beberapa BUMN akan bangkrut tidak lama lagi.
Garuda sudah bangkrut, yang lain akan menyusul, BUMN karya, BUMN transportasi, termasuk BUMN keuangan dan perbankkan.
Untungnya pertamina dan PLN tidak diprivatisasi sebagaima yang lain. Karena dilarang oleh konstitusi.
Kedua BUMN ini memang disubsidi cukup besar. Karena harga jual barang kedua BUMN ini ditetapkan atau diatur pemerintah dan semua proses bisnisnya melaksanakan tugas Pemerintah.
Lalu apakah dengan privatisasi melalui sub holding akan mengurangi subsidi APBN Kepada dua BUMN ini? Itu pertanyaan paling kunci yang harus dijawab oleh semua pembantu Presiden Jokowi.
Mari Belajar Sedikit dari PLN
Penyediaan listrik seharusnya dilakukan secara terintegrasi dari hulu sampai ke hilir. Namun faktanya kan tidak demikian bagi PLN.
Komentari tentang post ini