JAKARTA-Kenaikkan dana subsidi parpol hingga 10 kali lipat dinilai tidak ada manfaat. Alasannya praktek korupsi di parpol memiliki banyak dimensi sebagai penyebabnya. “Yang paling utama, soal tata kelola baik terkait institusi parpol itu sendiri maupun terkait pengelolaan keuangan parpol,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut Lucius, penambahan dana subsidi parpol bukanlah satu solusi yang ampuh guna mengikis korupsi. Karena itu cara yang cukup strategis adalah melakukan pembenahan tata kelola parpol. “Saya kira bantuan sebesar apapun tak akan mampu menghentikan praktek korupsi. Tata kelola yang buruk selalu menjadi celah bagi munculnya praktek korupsi,” tambahnya.
Namun begitu, kata Lucius, pemerintah tampaknya punya misi yang mulia dengan kebijakan peningkatan subsidi tersebut. Setidaknya mengatakan ini mengurangi praktek korupsi. Tentu saja tujuan itu mulia adanya tetapi sungguh tidak yakin akan berhasil hanya dengan melakukan peningkatan dana subsidi saja.
Diakui Lucius, usulan penambahan subsidi kepada parpol sesungguhnya karena menilai praktek korupsi yang melibatkan banyak kader partai. Perilaku ini karena terkait atau berhubungan dengan kebutuhan parpol akan dana untuk operasionalisasi partai. “Juga untuk menyokong upaya partai bersaing dengan parpol lain dalam event pemilu,” tegasnya.













