Lucius menjelaskan hanya dengan memberikan tambahan dana saja tetapi budaya tata kelola yang tidak berubah. “Saya kira tak akan banyak hasil positif yang diperoleh terkait dengan misi menekan praktek korupsi di tubuh parpol,” tegasnya.
Kebijakan menaikkan dana subsidi, lanjut Lucius, tak ada korelasi langsung dengan posisi KPK secara kelembagaan. Artinya dengan naiknya dana parpol, tak ada dampak pada KPK secara institusi, apakah akan menjadi semakin kuat atau lemah. “Kenaikan subsidi baru satu dari sekian upaya untuk membenahi parpol. Jadi dengan kebijakan ini, tak ada alasan bagi parpol untuk menganggap KPK tak urgen lagi,” jelasnya.
Dijelaskan Lucius, kesulitan selama ini untuk mendukung kebijakan peningkatan subsidi parpol justru karena meragukan akuntabilitas parpol dalam hal pertanggungjawaban dana itu. Oleh karena itu pemerintah jangan hanya concern pada penambahan subsidi saja. “Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan dana itu bisa diaudit oleh BPK atau auditor independen. Selain itu bagaimana menyiapkan sanksi yang tegas terhadap parpol agar tak main-main dalam menggunakan dana APBN,” pungkasnya. ***













