DEPOK-Sembilan kendaraan alat berat, milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, mangkrak atau tidak dapat dioperasikan sejak sekitar dua tahun belakangan ini.
Kondisi bodi luar alat berat yang mangkrak tampak masih kokoh, namun secara umum dibiarkan seperti tak terawat. Dari sembilan alat berat yang mangkrak, sebanyak 8 diantaranya adalah berupa kendaraan tandem drum roller atau mesin gilas atau kendaraan untuk meratakan tanah, dengan jenis berbeda.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Manto Djorghi menuturkan dari sembilan alat berat yang mangkrak dan dimaksud satu alat berat berupa tandem drum roller atau mesin gilas, menurutnya dapat beroperasi.
Sementara delapan alat berat lainnya, Manto mengaku tidak dapat memastikan apakah kendaraan itu bisa dioperasikan atau tidak.
“Itu sebagian ada yang bisa beroperasi. Ada satu mesin gilas yang bisa beroperasi,” kata Manto, Jumat (20/4)
Ia mengaku belum dapat membeberkan kenapa sejumlah alat berat milik Pemkot Depok tersebut, mangkrak sudah selama 2 tahun ini dan terparkir di halaman samping kantornya. “Coba dikonfirmasi ke UPT Workshop,” kata dia.
Komentari tentang post ini