JAKARTA-Pemerintah Pusat telah menyalurkan 100 persen dana desa tahap pertama sebesar Rp 8,28 triliun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Untuk itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes, PDT dan Transmigrasi) Marwan Jafar meminta Pemkab segera menyalurkan dana desa itu kepada desa yang telah memenuhi persyaratan. “Dana desa harus segera disalurkan, supaya desa dapat segera melaksanakan pembangunan desa, khususnya membangun infrastruktur desa dan juga untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan bergeraknya ekonomi maka ekonomi daerah juga akan turut berkembang, yang selanjutnya akan berkontribusi pula terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Marwan, di Jakarta, Minggu (9/8).
Marwan menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan. Ia menunjuk laporan Badan Pusat Statistik, Rabu (5/8), dimana pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini (April-Juni) kembali melambat pada angka 4,67 persen bahkan mengalami sedikit penurunan dibanding kuartal pertama yang mencapai 4,7 persen. “Saya berharap kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan, justru harus melecut kita untuk bekerja lebih keras lagi, menggenjot seluruh sektor dan bidang ekonomi agar segera bergerak cepat, sehingga ekonomi tumbuh cepat dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” papar Marwan.
Salah satu langkah nyata, lanjut Mendes, PDT, dan Transmigrasi itu, adalah dengan menggerakkan dan memajukan perekonomian desa, karena ekonomi desa yang maju akan menyediakan berbagai peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat desa.
Selain akan mengurangi urbanisasi, majunya ekonomi desa, kata Marwan, juga akan meningkatkan daya beli desa, yang akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Marwab, keterkaitan diantara desa dengan kota dalam hal aktivitas perekonomian saat ini semakin kuat, desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan sifatnya saling membutuhkan. “Jadi kalau ekonomi desa tumbuh cepat dan daya beli desa meningkat, maka transaksi ekonomi di kota akan meningkat pesat yang tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional tentunya akan terdampak positif juga,” imbuh Marwan.
Ditambahkannya, dari kegiatan pameran potensi desa belum lama ini diketahui bahwa desa ternyata memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan. Baik potensi yang berbasis sumberdaya alam maupun potensi yang berbasis kreatifitas sumberdaya manusia, atau gabungan kedua-duanya.
Marwan meminta, agar dana desa selain untuk infrastruktur, juga dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha desa yang berbasis nilai tambah. Ia menunjuk contoh kecil seperti pisang yang banyak sekali tersedia di desa-desa dapat dikembangkan menjadi usaha keripik pisang atau selai pisang yang nilai jualnya jauh lebih tinggi dibandingkan jualan pisangnya. “Usaha kreatif semacam inilah yang harus dikembangkan di desa agar masyarakat desa bisa langsung menikmati nilai tambahnya,” ujarnya.
Namun, pihaknya menyadari desa tidak bisa sendirian dalam memajukan ekonomi desa. Diperlukan peranserta dunia usaha untuk bekerjasama dengan desa dalam upaya menggali, mengolah dan mengembangkan sumberdaya desa menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan keduabelah pihak. “Disinilah pentingnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat, karena Bumdesa inilah yang akan mewakili desa dalam bernegosiasi dan menjalin kesepakatan dengan pengusaha dalam pengembangan usaha desa atas dasar kerjasama yang saling menguntungkan,” terang Marwan.
Komentari tentang post ini