ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Sudah Seharusnya MKMK Membatalkan Putusan No. 90/PUU-XXI/2023

gatti Reporter : gatti
2 Nov 2023, 7 : 39 AM
2.9k 221
0
Praktisi Hukum, Gabriel Mahal

Praktisi Hukum, Gabriel Mahal

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer

Restrukturisasi Organisasi dan SDM POLRI

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Oleh: Gabriel Mahal

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menilai masuk akal apabila putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres dibatalkan (cnnindonesia.com, 1/11/2023).

Sudah seharusnya begitu.

Earl Warren, Ketua Mahkamah Agung ke-14 Amerika Serikat pernah mengatakan bahwa dalam kehidupan yang beradab, hukum mengapung di lautan etik.

Artinya nilai-nilai etik merupakan fondasi dari hukum.

Karena itu hakim, apalagi Hakim Konstitusi, harus benar-benar menjaga, tunduk dan patuh pada nilai-nilai etik.

Jika fondasi nilai-nilai etik itu roboh, rusak, hancur, maka hukum yang berdiri di atas fondasi nilai-nilai etik itu roboh, rusak, dan hancur.

Apa yang terjadi dalam Putusan Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres itu memberikan gambaran fondasi nilai-nilai etik itu roboh, rusak, hancur.

Akibatnya, Putusan Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 yang merupakan hukum itu juga rusak, cacat.

Putusan yang mengabaikan fondasi nilai-nilai etik adalah putusan yang curang.

Fraus et jus nunquam cohabitant.

Asas hukum itu mengandung ajaran bahwa kecurangan dan keadilan itu tidak pernah bisa tinggal bersama.

Karena itu seperti dikatakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, logis jika MKMK tidak hanya sebatas mengoreksi pelanggaran kode etik hakim-hakim MK yang membuat putusan tersebut, tetapi juga harus membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan tidak sah Putusan Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (6) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Kemudian Perkara tersebut diperiksa kembali dengan susunan majelis hakim yang berbeda sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (7) UU tentang Kekuasaan Kehakiman.

Sebagaimana kita ketahui Putusan No. 90/PUU-XXI/2023  tersebut telah menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat luas karena Putusan tersebut bertentangan dengan moral yang baik (contra bonos mores), bertentangan dengan Negara Hukum (contra legem terrae), bertentangan dengan kedamaian (contra pacem).

Putusan tersebut telah menimbulkan krisis kepercayaan publik (public trust), konfidens publik (public confidence) terhadap Institusi MK yang merupakan “the guardian of Constitution”, “the guardian of Democracy”, “the guardian of Human Rights”, “the guardian of Rule of Law”, dan “the guardian of morals” (custos morum).

Ini merupakan masalah yang “extraordinary” yang tidak bisa ditangani oleh MKMK dengan cara-cara biasa, tetapi harus dengan cara yang “extraordinary” pula untuk memulihkan krisis kepercayaan publik (public trust), konfidens publik (public confidence) terhadap Institusi MK.

Untuk itu MKMK harus melakukan penerobosan (breakthrough) dengan memutuskan pembatalan Putusan No. 90/PUU-XXI/2023 atau setidak-tidaknya menyatakan putusan tersebut tidak sah.

Dalam hukum dikenal asas yang berlaku universal, berbunyi:  “boni judicis est ampliare jurisdictionem” – Hakim yang baik adalah yang memperbesar jurisdiksinya.

Contohnya, dalam memperbesar kewenangan yang berhubungan perbaikan (remedial authority).

Kewenangan remedial dari MKMK itu tidak hanya sebatas mengoreksi hakim-hakim yang melanggar kode etik, tetapi diperbesar/diperluas untuk mengoreksi putusan yang cacat hukum itu dengan menyatakan putusan MK itu batal atau dinyatakan tidak sah.

Relevan dengan hal tersebut MKMK itu perlu menyandarkan dirinya juga pada asas hukum, “Bonus judex secundum aequum et bonum judicat et aequitatem stricto juri praefert” – Hakim yang baik memutuskan menurut kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan keadilan daripada hukum yang kaku (strict law).*

Penulis adalah Praktisi Hukum di Jakarta

Tags: anwar usman paman gibranHakim KonstitusiHakim MKIpar JokowiMAHKAMAH KELUARGApaman gibran
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Ceruk Pasar Menganga, RGAS Siap Garap Proyek Jargas Nasional

Berita Selanjutnya

IHSG Siap Menuju Resistance Terdekat, Mainkan AKRA, HMSP, BRMS dan SMGR

Berita Terkait

Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Opini

Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer

11 Nov 2025, 9 : 10 PM
Stabilisasi Harga Beras: Efektif, Tapi Perlu Strategi Jangka Panjang
Opini

Restrukturisasi Organisasi dan SDM POLRI

11 Nov 2025, 3 : 40 PM
HENDARDI
Opini

Soeharto Tak Layak Sebagai Pahlawan Nasional

10 Nov 2025, 5 : 42 PM
Kenapa Harus Adili Jokowi?
Opini

Soeharto Bukan Pahlawan

9 Nov 2025, 12 : 41 AM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Opini

Realisme Politik dan Penegakan Hukum Pemilu

5 Nov 2025, 5 : 43 PM
MBG, Apakah Mimpi Besar Menjadi Kenyataan atau Justru Menambah Luka?
Opini

MBG, Apakah Mimpi Besar Menjadi Kenyataan atau Justru Menambah Luka?

2 Nov 2025, 12 : 42 AM
Berita Selanjutnya
Belum Setor Lapkeu Juni 2023, BEI Suspensi Saham 40 Emiten

IHSG Siap Menuju Resistance Terdekat, Mainkan AKRA, HMSP, BRMS dan SMGR

2021, Volume Produksi CPO SMSS Turun 0,77% Jadi 444,72 Ribu Metrik Ton

Penjualan Melorot, Laba Bersih SSMS Nyungsep 66,9% Jadi Rp513 Miliar

SAHAM

IHSG Diprediksi Rebound, Buy GOTO, AMMN, ICBP, TLKM, BMRI dan ASII

Berita Populer

  • Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    3309 shares
    Share 1324 Tweet 827
  • Awal Perdagangan, IHSG Turun 0,35% Dipicu Saham BBCA, BREN, BBRI, BMRi dan UNVR

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Sidang Lanjutan Gugatan Eks Karyawan Kertas Leces Vs Menkeu, Kuasa Hukum: Datanglah pak Purbaya, Sehari Tuntas Kok!

    3253 shares
    Share 1304 Tweet 812
  • Dipicu Saham BREN, BBCA, BBRI, BMRI dan UNVR, IHSG Sesi I Turun 0,33% ke 8.363,150

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • KB Bank Gandeng MSIG Life Luncurkan Smart Wealth Assurance

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Fachri Bachmid: Perlu Aturan Transisi Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Pasca Putusan MK

Fachri Bachmid: Perlu Aturan Transisi Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Pasca Putusan MK

15 Nov 2025, 12 : 51 AM
Idrus Marham dukung Bahlil Lahadalia jalankan arahan Presiden Prabowo menjaga marwah negara

Idrus Marham Minta Keputusan ‘Soeharto Dianugerahkan Gelar Pahlawan’ Harus Dihormati

14 Nov 2025, 10 : 58 PM
Ahmad Muzani Terima Gelar Adat Dato Seri Diwangsa Wira Perdana dari Kesultanan Riau

Ahmad Muzani Terima Gelar Adat Dato Seri Diwangsa Wira Perdana dari Kesultanan Riau

14 Nov 2025, 10 : 52 PM
Multi Bintang Indonesia Rilis Lapkeu 2024, Cetak Laba Rp1,14 Triliun

Multi Bintang Indonesia Bagi Dividen Interim Rp190 per Saham pada 12 Desember 2025

14 Nov 2025, 7 : 41 PM
Kembangkan Industri Kimia, Investasi Digelontorkan Capai USD800 Juta

Mantap! Danantara Perkuat Restrukturisasi dan Transformasi Garuda Indonesia

14 Nov 2025, 7 : 34 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.