JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD, menegaskan akan terus fokus mengembalikan hak negara serta akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal ini ditegaskan Menko Polhukam menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas ±340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3).
Menko Polhukam mengaku tak mau ambil pusing perdebatan terkait kasus BLBI.
Bagi Mahfud, apa yang dilakukan dirinya bersama Satgas BLBI adalah demi kepentingan rakyat.
Menurutnya, aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.
“Silahkan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silahkan. Pokoknya kami sita dulu, anda silahkan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat,” tegas Menko Polhukam
Sejak Satgas BLBI dibentuk hingga saat ini, menurut Menko Polhukam, Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati 20 Triliun.
Komentari tentang post ini