JAKARTA-Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98 (RNA-98), Sayed Junaidi Rizaldi mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangkap Sugi Nur yang mengklaim diri sebagai Gus Nur dan orang paling alim.
“Ini pelajaran bagi kita. Saya pribadi bukan anti dengan perbedaan pendapat karena kita dalam alam demokrasi seperti ini, sebuah keniscayaan yang berhasil di perjuangkan para mahasiswa dan rakyat pada tahun 1998. Yang tidak boleh itukan fitnah. Fitnah kan tidak baik. Jangan mentang-mentang dalam situasi demokrasi dan reformasi ini, kita bisa berbicara bebas, semua menjadi lawan kita,” ujar Sayed, Minggu (25/10/2020).
Dia mengatakan, kebebasan berpendapat dijamin Undang-undang (UU).
Dan pemerintah sangat menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.
Karena itu, seharusnya masyarakat mensyukurinya lantaran keran demokrasi benar-benar dibuka.
Namun kebebasan berpendapat ini dibatasi oleh norma yang berlaku secara universal.
“Harusnya kita bersyukur hari ini bisa berpendapat, paling ditangkap untuk diamankan, ntar juga dibebasin. Kalau dulu jangankan kita bicara, kita bawa buku Lenin Stalin aja atau buku Tan Malaka udah dibawa ke Kodim kita, hari ini kan ngga begitu,” ujar lulusan pasca UI ini.