ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Suhadi: Tim Pengacara Prabowo-Sandi Mulai Panik dan Ngawur

gatti Reporter : gatti
17 Jun 2019, 10 : 17 AM
3.1k 32
0
C. Suhadi SH MH

C. Suhadi SH MH

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA- Praktisi Hukum, C Suhadi, SH, MH menilai tim kuasa hukum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terlihat kewalahan menyajikan fakta dan data serta saksi-saksi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan semakin terlihat jelas, para pengacara paslon nomor urut 02 ini mulai panik.

Salah satu bukti kepanikan pengacara Prabowo-Sandi kata Suhadi terlihat saat mereka dalam permohonannya telah meminta majelis hakim MK membantu mencari alat bukti untuk melengkapi bukti-bukti permohonannya.

Kemudian sebagai dasar hukumnya, pengacara Prabowo-Sandi mengutip pasal 42 Undang-Undang (UU) MK. Padahal dalam pasal 42 UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang MK berbunyi “ Saksi dan ahli yang dipanggil wajib hadir untuk memberikan keterangan “ .

BacaJuga :

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sedangkan pasal 42A berbunyi “ Saksi dan ahli dapat diajukan oleh para pihak yang berperkara, pihak terkait, atau dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi”.

“Jadi pasal ini bukan mengenai hakim yang bisa diperintah perintah oleh para Pengacara seperti itu. Ingat Hakim itu berada diwilayah yudikatif, bukan lembaga penyidikan,” terang Suhadi di Jakarta, Senin (17/6).

Sebelumnya, Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, mengakui sulit membuktikan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Pemohon tidak memiliki kewenangan melakukan investigasi mencari alat bukti apalagi menghadirkan, memaksa orang hadir di persidangan karena itu sangat tidak fair beban pembuktian ditanggung oleh pemohon,” ujarnya

Karenanya Denny, meminta majelis hakim MK berperan aktif mencari pembuktian kecurangan pemilu.

“Peran aktif hakim MK mencari pembuktian itu diatur dalam Pasal 42 UU Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Suhadi mengaku, MK memang diberi kewenangan untuk bersikap aktif dan pasif. Tetapi aktifnya tidak lantas disuruh-suruh seperti itu untuk membantu mencari alat bukti. Hal ini membuktikan pengacara paslon 02 tidak menyiapkan alat bukti atau tidak punya alat bukti seperti pengakuannya didepan media.

“Saya kira, masuk akal kalau mereka tidak siap. Dihadapan Majelis, para pengacara tidak mampu menyajikan alat alat bukti yang seyogyanya sudah harus tersedia. Karena kita tahu, sekelas Bambang Widjojanto (BW), itu bukan pengacara kemarin sore, dia sudah malang melintang didunia peradilan,” ulasnya.

Dengan menakar keilmuannya, sebagai punggawa team Pengacara 02, BW bukan pengacara ecek- ecek yang tidak paham beracara. Tetapi menjadi aneh dalam menangani kasus ini PHPU Pilpres 2019 ini¸ mereka bak seorang paralegal. Padahal tim ini dibantu oleh Denny Indrayana, seorang Dosen UGM yang sangat terukur keilmuanya.

“Hakim itu dalam hukum adalah jabatan terhormat dan mulia. Nggak bisa dong disuruh-suruh. Jujur saja, saya dengarnya gemes dan tidak terima, MK seperti dibuat budak. Jangan dong, itu engga benar dan ngawur banget,” tegasnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: C. Suhadipengacara prabowo-sandi
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Jadikan MK Benteng Terakhir, GKR Kawal Sidang Gugatan Sengketa PHPU

Berita Selanjutnya

Tak Mau Ketinggalan Teknologi 5G, Vodafone-Huawei Bersinergi

Berita Terkait

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional
Energi

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

21 Feb 2026, 4 : 52 PM
Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai
Nasional

Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai

20 Feb 2026, 4 : 43 PM
Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029
Nasional

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT
Hukum

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai
Nasional

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

19 Feb 2026, 8 : 38 PM
Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri
Nasional

Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri

19 Feb 2026, 3 : 23 PM
Berita Selanjutnya
Tak Mau Ketinggalan Teknologi 5G, Vodafone-Huawei Bersinergi

Tak Mau Ketinggalan Teknologi 5G, Vodafone-Huawei Bersinergi

Posisi Uang Beredar April 2019 Tercatat Rp5.744,0 Triliun

Anggaran Kementerian BUMN Naik Jadi Rp345,8 Miliar

THR Dibayar Paling Cepat H-10

Pada 2019, Utang Luar Negeri Naik Rp5.533 Triliun

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883

Opini

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah: Menuju Arus Utama Perekonomian Nasional dan Target Investasi 2026

Handi Risza Soroti Kendala Struktural Perbankan Syariah

21 Feb 2026, 5 : 34 PM
Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%

21 Feb 2026, 5 : 18 PM
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total

Rp 116 Triliun Dana Remittansi Mengalir ke Indonesia Lewat BSI

21 Feb 2026, 5 : 07 PM
Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal  Presiden Donald Trump

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

21 Feb 2026, 4 : 23 PM
OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

21 Feb 2026, 4 : 44 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.