BANDUNG-Putri Proklamator yang juga Presiden RI ke 1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat atas dimulainya penyelidikan atas kasus dugaan penistaan terhadap Pancasila khususnya Sila pertama dan pencemaran nama baik Alm. Ir. Soekarno dengan telah memeriksa Rizieq Shihab sebagai Terlapor.
Meski demikian, dia berharap agar proses hukum ini harus diproses hingga ke Pengadilan agar publik bisa menyaksikan siapa salah dan siapa yang benar.
Hal ini disampaikan Sukmawati usai bersilaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Anton Charliyan di Bandung, Jumat (13/1).
Seperti diketahui, Sukmawati adalah Pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik Ir. Soekarno dengan Terlapornya Rizieq Shihab.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas dimulainya penyelidikan dengan telah memeriksa Rizieq Shihab sebagai Terlapor,” ujar Sukmawati.
Ketika diterima Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, Sukmawati di dampingi oleh Advokat-Advokat selaku Pembela dan Penasehat Hukumnya dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) masing-masing, Petrus Salestinus SH, Yongla, SH.MH, Dr. Anton Raharusun, SH dan Drs. Witaryono Reksoprodjo serta sejumlah fungsionaris Partai PNI Marhaen.













