Ketika pemerintah mampu menahan inflasi sehingga harga barang tidak terlalu tinggi, maka BI juga akan mempertahankan suku bunga acuan. Namun, ketika kenaikan harga tidak terbendung, BI diprediksi akan menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen pada 2023. Hal itu akan mengulang sejarah 2018, ketika suku bunga mencapai 6 persen pada akhir 2018, pelambatan ekonomi cenderung terjadi pada 2019.
Dilema
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut kondisi dilematis yang menjadi tantangan perekonomian ke depan. Pertama, menurunkan inflasi dengan menaikkan tingkat suku bunga. Kedua, menurunkan suku bunga dalam menghadapi resesi agar roda perekonomian dapat terus bergerak.”Tapi tahun depan itu 2 hal itu terjadi sekaligus. Inflasi tinggi. resesi berat. Jadi menaikkan tingkat bunga makin resesi, tak menaikkan tingkat bunga inflasinya naik terus. Ini suatu dilema yang luar biasa,” ujarnya.
Pemerintah meyakini perekonomian Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian global dan penurunan pertumbuhan ekonomi dunia. Pada Triwulan III-2022, perekonomian Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan 5,72% (yoy).
Komentari tentang post ini