JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I tahap II tahun 2025 PT Permodalan Nasional Madani (PNMP) senilai Rp1,02 triliun dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada Senin (20/10/2025).
Dalam Pengumuman BEI, dikutip Senin (20/10/2025), terungkap, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I tahap II tahun 2025 PT Permodalan Nasional Madani (PNMP) terdiri atas Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp800 miliar berjangka waktu 370 hari, seri B senilai Rp110 miliar memiliki tenor tiga tahun, serta seri C sebesar Rp110 miliar dengan jangka waktu lima tahun.
Pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dilakukan setiap triwulan, dimana pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange pertama akan dilakukan pada tanggal 17 Januari 2026.
Sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange masing-masing pada tanggal 27 Oktober 2026 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri A, tanggal 17 Oktober 2028 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri B, dan 17 Oktober 2030 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri C.













