JAKARTA-Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 PT Medco Power Indonesia (MEDP) senilai Rp750 miliar dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/1/202/4).
Menurut Pengumuman BEI, dikutip Jumat (19/1/2024), Sukuk Medco Power Indonesia (MEDP) yang merupakan bagian dari penawaran umum Sukuk Wakalah Berkelanjutan senilai total Rp3 triliun itu terdiri atas seri A senilai Rp175,995 miliar dengan tenor tiga tahun, seri B sebesar Rp494,490 miliar berjangka waktu lima tahun, dan seri C senilai Rp79,515 miliar dengan tenor tujuh tahun.
Imbal Hasil Wakalah dibayarkan setiap tiga bulan dimana pembayaran Imbal Hasil Wakalah pertama akan dilakukan pada tanggal 18 April 2024.
Sedangkan pembayaran Imbal Hasil Wakalah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi masing-masing adalah pada tanggal 18 Januari 2027 untuk Sukuk Wakalah Seri A, pada tanggal 18 Januari 2029 untuk Sukuk Wakalah Seri B, dan pada tanggal 18 Januari 2031 untuk Sukuk Wakalah Seri C.
Dana penawaran umum sukuk akalah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar Rp399 miliar digunakan untuk pelunasan pinjaman kepada PT Bank Negara Indonesia (BBNI), sebesar Rp150 miliar untuk pelunasan sisa pinjaman pembiayaan musyarakah kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang akan jatuh tempo pada 29 Juni 2024.













