“Ini saya ingin ingatkan, Pemerintah dan masyarakat membangun infrastruktur, pasar domestik yang besar tetapi kebijakan predatory pricing tidak akan ditolerir. Ini untuk menjadi perhatian kita bersama. Jadi, sangat jelas guideline dan guidance-nya Pemerintah. Saya minta tolong perhatian, banyak sekali data-data yang memberikan gambaran ekonomi Indonesia diisi lebih dari 58% oleh produk bangsa-bangsa lain,” tandasnya.
Selain itu, hal lain yang perlu menjadi perhatian menurut Menteri Johnny adalah penerapan ketentuan dengan kehadiran signifikan economic presence yang saat ini dinilai tidak lagi bergantung pada physical presence.
“Bahkan, penerapan pajak digital atas transaksi-transaksi digital. Saya ingin ingatkan juga untuk diperhatikan. Dalam teks new nexus system, dunia bergerak ke economic presence bukan physical presence. Ini harus kita perhatikan, saya harap dimaklumi yang dimaksud dengan ini. Jangan sampai karena physical presence tidak ada disini, lalu tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya tetapi mengambil manfaat dari economic presence. Ini ruang digital sudah ekstrateritorial,” paparnya.














