JAKARTA – PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI)Â akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp41,99 miliar (Rp34,31 per saham) kepada pemegang saham pada 23 September 2024.
Sulim Herman Limbono, Wakil Direktur Utama IKBI dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Rabu (28/8/2024) mengemukakan, rencana pembagian dividen ini sudah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) Perseroan yang dilaksanakan pada 23 Agustus 2024.
Menurut Sulim, dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) IKBI per 04 September 2024.
Adapun Cum dan ex dividen di pasar Reguler dan Negosiasi BEI pada 2 dan 3 September 2024, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 4 dan 5 September 2024.
IKBI membukukan laba sebesar US$7,52 juta pada 2023, melesat 115,72% jika dibandingkan US$3,48 juta pada tahun 2022.
Penjualan bersih emiten produsen kabel beraset US$107,06 juta per Desember 2023 itu meningkat 9,5% menjadi US$247,78 juta pada 2023, dari US$226,24 juta pada tahun 2022.
Komentari tentang post ini