JAKARTA – Manajemen PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengumumkan, pihaknya telah melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor anak usaha Perseroan, yakni PT Summarecon Property Development (SMPD) sebesar Rp485,57 miliar menjadi Rp5,501 triliun dari sebelumnya Rp4,566 triliun pada, Rabu (09/10/2024).
Lydia Tjio, Sekretaris Perusahaan SMRA, dalam laporan keterbukaan informasi, dikutip Jumat (11/10/2024) mengemukakan, selain penambahan modal ditempatkan dan disetor, Perseroan juga meningkatkan modal dasar Summarecon Property Development (SMPD), dari Rp6 triliun, menjadi Rp7 triliun.
Setelah penambahan modal disetor, lanjut Lydia, SMRA tetap menguasai 99,99% saham SMPD. Adapun komposisi pemegang saham SMPD adalah PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) sebesar 99,99%, dan PT Bahagia Makmursejati sebesar 0,01%.
“Penambahan modal disetor SMPD tersebut bertujuan untuk mendukung pertumbuhan bisnis entitas anak tersebut,” tulis Lydia dalam laporannya.
Mengacu pada Pasal 6 POJK 4212020, transaksi antara Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan ini dikecualikan dari kewajiban melakukan keterbukaan informasi dan penunjukan penilai independen guna menentukan nilai wajar objek transaksi dan kewajaran transaksi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 4212020.
Komentari tentang post ini