ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Surat Terbuka ke-2 Kepada DPR dan BPK

gatti Reporter : gatti
1 Feb 2021, 1 : 40 PM
2.9k 222
0
Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Dr Anthony Budiawan

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Anthony Budiawan

Perihal: Potensi Pelanggaran Undang-Undang Keuangan Negara

Tembusan: Kementerian Keuangan

BacaJuga :

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dewan dan BPK yang Terhormat.

Semoga sehat walafiat dan amanah dalam mengemban tugas negara.

Surat terbuka ini adalah yang kedua kepada Dewan.

Karena materinya relevan maka surat terbuka ini kami sampaikan juga kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang ditugaskan Undang-Undang Dasar melakukan pemeriksaaan keuangan negara.

Dewan yang Terhormat, surat terbuka pertama kami sampaikan pada 25 Desember 2020 tentang pengelolaan APBN dan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang berpotensi merugikan negara dan melanggar hukum: https://www.beritamoneter.com/2020/12/surat-terbuka-kepada-dewan-apbn-dan-silpa-bisa-merugikan-negara-dan-melanggar-hukum/.

Nampaknya Dewan masih sibuk dan belum ada waktu membalasnya. Kami maklum dan sabar menunggu.

Dewan dan BPK yang Terhormat.

Menurut pemahaman kami, menurut Undang-Undang (UU) Keuangan Negara semua pengeluaran pemerintah (government spending / expenditure) harus melalui pos Belanja Negara di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengertian Belanja Negara adalah semua pengeluaran baik untuk keperluan operasional maupun investasi.

Namun sungguh mengejutkan ada beberapa jenis pengeluaran tidak masuk pos Belanja Negara di APBN.

Pertama, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN.

Nilainya Rp 143,2 triliun selama 2015-2019.

Sumber dana untuk PMN ini langsung diperoleh dari utang (pembiayaan investasi), tanpa masuk pos Belanja Negara di APBN, dan tidak masuk perhitungan defisit anggaran.

Pasal 4 ayat (1) UU No 19/2003 tentang BUMN berbunyi Modal BUMN merupakan dan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Dan pasal 4 ayat (2) huruf a mengatakan Penyertaan Modal Negara dalam rangka pendirian atau penyertaan pada BUMN bersumber dari APBN.

Dari kedua pasal ini sangat jelas bahwa modal dan PMN untuk BUMN harus berasal dari kekayaan negara yang bersumber dari APBN, yaitu Pendapatan Negara.

Sehingga modal dan PMN dari utang bertentangan dengan kedua pasal ini.

Bukankah begitu? Mohon Dewan dan PBK berkenan memberi konfirmasi.

Kedua, mengenai PMN Lainnya yang antara lain digunakan untuk PMN di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Rp5,7 triliun), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Rp 2,5 triliun), dan lainnya.

Jumlah seluruh PMN Lainnya mencapai Rp27,8 triliun selama 2015-2019.

Modusnya juga sama, tidak masuk APBN tetapi langsung dibiayai dari utang.

Mengapa bisa begitu?

Aturan mana yang mengatakan PMN di Lembaga atau Badan dibolehkan tidak melalui pos Belanja Negara di APBN?

Mohon Dewan dan BPK berkenan memberi rujukan peraturannya.

Ketiga, PMN atau investasi pemerintah di Badan Layanan Umum (BLU). Nilainya sangat besar, mencapai Rp104,6 triliun (2015-2019).

Dana investasi ini juga berasal langsung dari utang, tidak tercatat di dalam pos Belanja Negara di APBN.

Total PMN dan investasi pemerintah tersebut di atas mencapai Rp283,5 triliun (2015-2019), tidak masuk dalam pos Belanja Negara di APBN, tetapi langsung dibiayai dari utang.

Moral Hazard

Dewan dan BPK yang Terhormat.

Pengelolaan keuangan negara seperti digambarkan di atas menimbulkan moral hazard.

Pemerintah cenderung mendirikan dan membesarkan BUMN seenaknya karena modal untuk pendirian dan penyertaan tidak dihitung sebagai defisit anggaran, karena tidak masuk APBN dan dibiayai langsung dari utang.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Anthony BudiawanAPBNdefisit anggaranDirector Political Economy and Policy StudiesPelanggaran Undang-Undang Keuangan NegaraSurat Terbuka ke-2 Kepada DPR dan BPK
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Penegakan PPKM di Tangsel Terkendala Perda

Berita Selanjutnya

Digibank by DBS dan Flip.id, Hadirkan Layanan Transaksi Keuangan Digital Bebas Biaya

Berita Terkait

Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi
Makroekonomi

Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi

13 Feb 2026, 10 : 01 AM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

11 Feb 2026, 5 : 49 PM
KIJA Incar Marketing Sales di 2022 Capai Rp1,7 Triliun
PROPERTI

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

10 Feb 2026, 8 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar
PROPERTI

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

10 Feb 2026, 8 : 27 PM
Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Berita Selanjutnya
Bank DBS Indonesia Masuk Daftar Bank Pengelolaan Kas Terbaik Dunia 2020

Digibank by DBS dan Flip.id, Hadirkan Layanan Transaksi Keuangan Digital Bebas Biaya

Midea Memperluas Kemitraan Bersama Manchester City & City Football Group

Midea Memperluas Kemitraan Bersama Manchester City & City Football Group

AHY Tuding Lingkaran Jokowi Kudeta PD, Gerindra: Itu  Gimik Politik Picisan

AHY Tuding Lingkaran Jokowi Kudeta PD, Gerindra: Itu Gimik Politik Picisan

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812

Opini

IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi Turun 0,57% ke 8.218,566 Dipicu Saham Perbankan

13 Feb 2026, 2 : 32 PM
Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

13 Feb 2026, 12 : 26 PM
Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

13 Feb 2026, 12 : 08 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.