MOJOKERTO – Konflik antara warga Desa Lolawang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto dengan Mochammad Tohari alias M. Toha, kepala desa setempat, semakin meruncing.
Warga bahkan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Mojokerto, meminta agar segera memecat Tohari dan menyeretnya ke meja hijau karena diduga kuat ikut merekayasa hasil pemilihan kepala desa periode 2013-2018.
Tohari juga akhirnya diketahui menggunakan dokumen palsu saat proses pilkades.
Rencananya, surat dengan nomor 0757/AHA/Ds-L/PPSK/VIII/2014 tertanggal 11 Agustus 2014, akan diantarakan langsung warga, Senin (18/8).
Dalam surat tersebut, warga meminta agar bupati mencabut SK pengangkatan Kepala Desa Lolawang, nomor 188.45/595/HK/416-012/2013 tertanggal, 22 Agustus 2013.
Menurut kuasa hukum warga, Heri Basuki SH,MH, MBA, warga semakin kesal karena Bupati tidak mengambil tindakan tegas terhadap Toha, yang sudah jelas melakukan tindak pidana penipuan.
“Karena itu, warga Lolawang kirim surat ke Bupati. Isinya, mendesak agar cabut SK pengangkatan Mochamad Tohari alias M Toha dicabut dan segera dilakukan pemilihan kepala desa ulang,” kata Heri kepada wartawan di Surabaya, Minggu (17/8).
Komentari tentang post ini