Sebab, pada saat proses pemilihan kepala desa hingga penghitungan suara ada sejumlah rekayasa yang dilakukan Toha dan Munadi kepala desa sebelumnya serta perangkat desa lainnya, untuk menghadang Sugiarto yang diduga memenangkan pilkades.
Mereka pasang badan, karena Sugiarto dianggap paling vokal dan mengetahui sejumlah kasus penyimpangan penggunaan dana desa Lolawang.
Tidak hanya itu, kata Heri, warga juga mendapatkan bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa proses pemilihan kades Lolawang, sarat rekayasa.
Diantaranya, dokumen Toha yang dipalsukan, seperti ijasah palsu, KK palsu dan beberapa dokumen lain.
“Padahal, Toha ini sudah lama pindah dan menetap di Jakarta. Tetapi untuk menghadang Pak Sugiarto mereka melakukan semua itu,” papar Heri.
Atas perbuatannya tersebut, Toha sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh warganya sendiri.
Proses hukum terhadap Toha terus berjalan dan penyidik Polda telah memanggil sejumlah saksi.
“Sebenarnya para pelaku pemalsuan dokumen Kades Toha ini sudah mengaku, jika merekalah yang membantu. Seperti siapa yang membantu membuatkan KTP dan KK palsu, kemudian ijasah yang dipalsukan milik siapa, juga kami sudah tahu. Tinggal kita menunggu ‘action’ penyidik ,” tambah Heri.











