TANGERANG – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya, berharap kegaduhan di wilayah Pantura dapat diselesaikan secara musyawarah.
Pihaknya menjanjikan akan mencabut Laporan Polisi (LP) terhadap Said Didu jika komunikasi atau mediasi dapat berjalan.
“Kita tidak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang yang di Utara dengan orang yang tidak tahu,” ujar Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya didampingi Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024).
Surta Wijaya yang juga warga asli Teluknaga ini mengaku bahwa langkah mediasi antara Apdesi Kabupaten Tangerang dengan Said Didu, menjadi jalan tengah untuk kemaslahatan warga pesisir utara Tangerang.
Hal itu menyusul dugaan kongkalikong antara pengembang PIK 2 dengan Apdesi yang ditengarai sebagai kaki tangan pengembang.
“Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi,” ujarnya.
Komentari tentang post ini