Ia melanjutkan, masyarakat juga menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum dalam agenda pemberantasan korupsi.
Hal itu terlihat saat RPI mengajukan pertanyaan tentang keyakinan publik terhadap kondisi pemberantasan korupsi apakah akan semakin baik?
“Untuk isu pemberantasan korupsi, mayoritas positif. Sebanyak 41.8 responden menilai sangat yakin, 19.5 persen responden menilainya moderat atau sedang, 17.9 persen responden cukup yakin, dan 5.6 persen responden mengaku sangat yakin. Sedangkan 4.3 persen responden mengaku tidak yakin dan 10.9 persen responden memilih tidak menjawab dan tidak tahu,” beber Fernando.
Menurut Fernando, keyakinan publik itu pula pada akhirnya membuat masyarakat puas terhadap kinerja pemerintahan dalam agenda pemberantasan korupsi.
“Dari data survei didapati, sebanyak 40.5 persen responden mengaku puas, 23.7 persen sedang, 20.2 persen cukup puas, 4.1 persen responden sangat puas. Sedangkan 2.4 persen responden mengaku tidak puas dan 9.1 persen responden menjawab tidak tahu atau memilih tidak menjawab,” ulasnya.
Terkait hal itu, RPI menyoroti kinerja LPH yang secara umum positif di mata publik.
Dari survei RPI, kinerja LPH, Polri merupakan institusi penegak hukum dengan kinerja terbaik yang berselisih tipis dengan kinerja Kejaksaan Agung.












