“Temuan survei RPI, didapati bahwa Polri memperoleh 20.5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19.9 persen Menyusul kemudian Mahkamah Agung, sebesar 18.5 persen, Komisi Yudisial 16.5 persen, KPK 12.9 persen dan Mahkamah Konstitusi dengan 9.5 persen. Lalu responden yang tidak menjawab sebanyak 2.2 persen,” ungkap.
Menanggapi hasil survei RPI, Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Ali Ramadhan menilai bahwa ujian negara demokrasi sesungguhnya adalah bagaimana supremasi hukum bisa tegak berdiri secara persisten, berkeadilan dan proprosional.
“Tantangan mewujudkan supremasi hukum ini kompleks. Ia meliputi, bagaimana pemerintah bisa bekerja maksimal untuk agenda pemberantasan korupsi non intervensi, dapat secara konsisten dan persisten diberlakukan, akses keadilan yang setara, menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan hingga reformasi kultural di setiap entitasnya,” tukasnya.
Ia melanjutkan, dari survei RPI ini terlihat betapa besar ekspektasi publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran untuk secara serius melakukan penegakan hukum.
“Saya kira, dari survei RPI ini terlihat bahwa kinerja LPH sejauh ini dapat berakselerasi dengan arah dari Presiden Prabowo yang menghendaki agar supremasi hukum bisa berlaku tegas, adil, setara dan konsisten. Tentu, kinerja LPH ini memberikan kontribusi positif terhadap citra pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang hukum. Meski harus diuji kembali melalui kinerja, output dan pandangan publik dan bisa dilihat kembali yang salah satunya melalui instrumen survei di waktu-waktu berikutnya,” pungkasnya.













