JAKARTA-Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis hasil survei secara online tentang Wabah Covid-19 di Indonesia.
Hasil survei menyebutkan, mayoritas rakyat Indonesia (77%) menyatakan Covid 19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka.
Lebih jauh lagi, sekitar 25% warga (atau 50 juta warga dewasa) menyatakan sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman; 15% warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu; dan 15% warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu.
Ini merupakan temuan dalam survei nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang Wabah Covid-19 yang dirilis secara online pada 17 April 2020.
Survei dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 %.
Survei ini juga menunjukkan 67% rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi Covid-19. Yang menyatakan tidak ada perubahan 24% dan yang menyatakan lebih baik hanya 5%.
“Kalangan yang paling terkena dampak ini adalah mereka yang yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian,” ujar Direktur Utama SMRC, Saiful Mujani Kamis (16/4).
Menurutnya, 92% rakyat menganggap Covid-19 mengancam nyawa manusia. Tapi ada perbedaan kekhawatiran antar daerah.
Terdapat dua provinsi yang persentase warganya yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa sangat tinggi: Sulawesi Selatan (99%) dan DKI Jakarta (98%). Sementara di Jawa Barat hanya 77% warga yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa.
Mayoritas (52%) warga menganggap pemerintah pusat cepat menangani wabah Corona, sementara 41% menganggap lambat.
“Terdapat perbedaan antar provinsi,” terangnya.
Sementara mayoritas warga Jawa Tengah (61%) dan Jawa Timur (61%) menganggap langkah pemerintah pusat cepat; di Jawa Barat hanya 41% warga menganggap pemerintah pusat bekerja cepat.
Demikian pula dengan soal kecepatan pemerintah provinsi. Sementara mayoritas warga Jawa tengah (73%), Jawa Timur (68%) dan DKI Jakarta (62%) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat; di Jawa Barat hanya 39% warga menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat.
PSBB
Mayoritas rakyat (87,6%) juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid 19.
Namun demikian, hanya 39% rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2% menyatakan tidak setuju.
“Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86%), dan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63%) dan ojeg/ojeg online tidak boleh membawa penumpang orang (66%),” terangnya.
Komentari tentang post ini