Menurutnya, vaksinasi memang tidak dapat mencegah infeksi, tetapi bisa menurunkan tingkat keparahan penderita covid-19 sehingga tidak perlu dirawat di rumah sakit. Hal itu juga akan menurunkan BOR. “Jadi, booster itu, atau vaksinasi, gunanya untuk mengurangi tingkat keparahan. Jadi orang-orang yang sudah divaksinasi tidak akan parah. Jadi itu akan menurunkan tingkat hunian rumah sakit,” tambahnya.
Terkait dengan merebaknya virus omicron subvarian baru BA.4 and BA.5 di beberapa negara, termasuk Indonesia, Miko juga menerangkan vaksinasi tidak dapat mencegah inveksi. Hanya protokol kesehatan yang bisa menahan laju penyebaran covid-19. “Jadi, kalau vaksinasi tidak dapat mencegah infeksi. Vaksinasi, apalagi untuk BA.5 dia bisa escape dari imunitas kita. Jadi tidak dapat mencegah dari infeksi covid-19. Seharusnya untuk mencegah itu hanya protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sebab itu, Tri menyarankan semua pihak untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan. “Sementara saat ini masyarakat sudah mulai meninggalkan protokol kesehatan. Pemerintah harus siap siaga meningkatkan kembali protokol kesehatan,” pungkasnya.
Telemedisin Masih Tersedia
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan layanan telemedisin dan juga isoman kepada masyarakat yang positif covid masih tersedia. “Masih, terus layanan telemedisin dan isoman yang penting laboratoriumnya terafiliasi dengan Peduli Lindungi,” katanya Selasa (19/7/2022). Adapun layanan ini memberikan konsultasi dengan dokter dan obat gratis dari pemerintah.














