JAKARTA-Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan pencawapresan anak sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuning Raka sebagai pucak gunung es kemunduran demokrasi Indonesia.
Karena jauh sebelumnya terjadinya kemunduran tersebut telah banyak diangkat oleh sejumlah pakar dan analis politik baik dari dalam maupun luar negeri terutama berkaitan dengan menurunnya tingkat kebebasan di Indonesia.
Politik dinasti Jokowi ini terus dikecam, tidak hanya media dalam negeri, tetapi juga media dari luar negeri.
Baru-baru ini, Handesblatt, salah satu media asal Jerman menyoroti langkah politik Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo yang maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Menurut media tersebut, pencawapresan Gibran dipandang sebagai pembangunan politik dinasti yang merusak dan mematikan demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia juga diberitakan oleh Time, media yang berbasis di Amerika Serikat.
Dia menilai kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media asing tersebut merupakan persoalan politik yang nyata-nyata terjadi dan sulit untuk dibantah.
Terutama jika mencermati dinamika politik elektoral tahun 2024.
Putusan kontroversial Mahkah Konstitusi (MK) yang memberi tiket bagi langkah pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo sesungguhnya merupakan puncak gunung es dalam kemunduran demokrasi Indonesia.
Karena jauh sebelumnya terjadinya kemunduran tersebut telah banyak diangkat oleh sejumlah pakar dan analis politik baik dari dalam maupun luar negeri terutama berkaitan dengan menurunnya tingkat kebebasan di Indonesia.
Dalam realitasnya, alih-alih memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia, menjelang akan berakhir masa periode jabatan yang kedua Presiden Joko Widodo semakin mempertontonkan dirinya sebagai perusak demokrasi dengan berupaya membangun “politik dinasti” yang sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme melalui pencawapresan anaknya, Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













