Menurutnya, ada 3 point penting yang harus dipaksakan pemerintah kepada Freeport sebelum memberikan ijin ekspor. Pertama, pemerintah harus meminta uang jaminan pembangunan smelter yang harusnya sesuai progres minimal 50%, maka EWI minta pemerintah memaksa Freeport memberikan dana USD 1 Miliar kepada pemerintah sebagai jaminan pembangunan smelter yang saat ini masih 0%. Kedua, EWI minta pemerintah agar segera memaksa Freeport membayarkan deviden yang belum dibayarkan Freeport sejak 4 tahun lalu. Ketiga, jika syarat itu tidak dipenuhi maka pemerintah harus menetapkan bea keluar sebesar minimal 15% untuk ekspor konsentrat Freeport dengan tambahan sanksi keras tidak akan melanjutkan operasi Freeport di Papua pasca 2021. “Ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa negara ini adalah pemilik sumber daya alam yang sah dan negara ini berdaulat serta tidak bisa didikte oleh siapapun,” imbuhnya.














