JAKARTA – Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah Sudewo, akhirnya membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% setelah menuai protes warga.
Direktur Lembaga Strategi Nasional (LSN) Syarief Aryfaid menegaskan gerakan penolakan terhadap kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250% oleh masyarakat Pati yang dipelopori oleh santri, tokoh agama, akademisi dan kelompok masyarakat sipil adalah ekspresi nyata dari kesadaran kritis (critical consciousness) terhadap negara yang gagal menjalankan mandat keadilan sosial.
“Ketika rakyat terjepit oleh kemiskinan struktural, pengangguran sistemik dan tekanan ekonomi yang kian dalam, negara justru menambah beban dengan kebijakan fiskal yang tidak berpihak. Jelas ini sebuah rencana kenaikan PBB-P sebesar 250% ini menindas rakyat,” tegasnmya.
Menurutnya, rencana kenaikan PBB-P sebesar 250% di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah bukan sekadar masalah teknokratis fiscal.
Tetapi merupakan potret dari ketimpangan relasi kekuasaan antara rakyat dan negara.
Dalam konteks ini, perlawanan rakyat Pati menjadi bentuk kritik sosial yang penting terhadap wajah ekonomi-politik Indonesia saat ini.
“Gerakan Masyarakat Pati ini simbol perlawanan terhadap ketidakadilan,” terangnya.















