ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Politik

Tabayun Setelah Sidang Ke-15 Kasus Penodaan Agama

gatti Reporter : gatti
24 Mar 2017, 10 : 37 AM
2.9k 221
0
Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung KH Ahmad Ishomuddin

Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung KH Ahmad Ishomuddin

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: KH Ahmad Ishomuddin

Beberapa waktu lalu saya diminta oleh penasehat hukum bapak BTP (Ahok) untuk menjadi saksi ahli atas kasus penodaan agama yang didakwakan kepadanya. Penasehat hukum dalam UU Advokat juga termasuk penegak hukum di negara konstitusi Republik Indonesia, sebagaimana dewan hakim dan para JPU (Jaksa Penuntut Umum). Karena kesadaran hukumlah saya bersedia hadir dan menjadi saksi ahli dalam sidang ke-15.

Saya menyadari betul dan sudah siap mental menghadapi resiko apa pun,  termasuk mempertaruhkan jabatan saya yang sejak dulu saya tidak pernah memintanya,  yakni baik sebagai Rais Syuriah PBNU (periode 2010-2015 dan 2015-2020) maupun Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat (2015-2020),  demi turut serta menegakkan keadilan itu. Sebab, sepertinya umat Islam sudah lelah dan kehabisan energi karena terlalu lama mempersengketakan kasus pak BTP (Ahok). Sebagian umat yakin ia pasti bersalah dan sebagian lagi menyatakan belum tentu bersalah menistakan Qs. al-Maidah ayat 51.

BacaJuga :

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

Respons Hasil Survei Prabowo, PDIP: Konversi Kepercayaan Publik Jadi Kinerja Nyata

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Oleh sebab itu,  persengketaan dan perselisihan tersebut segera diselesaikan di pengadilan,  agar di negara hukum kita tidak memutuskan hukum sendiri-sendiri. Saya hadir, sekali lagi saya nyatakan, di persidangan karena diminta dan karena ingin turut serta terlibat untuk menyelesaikan konflik seadil-adilnya di hadapan dewan hakim yang terhormat.

Halaman :
12...6Berikutnya
Tags: Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden IntanKH Ahmad IshomuddinLampung
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Keterangan Ahli Linguistik UI Soal Al Maidah 51 Mempertegas Hukum Positif Negara

Berita Selanjutnya

Abdullah Firman Wibowo Jadi Dirut BNI Syariah

Berita Terkait

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029
Nasional

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace
Nasional

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

18 Feb 2026, 12 : 21 PM
Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media
Nasional

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
Respons Hasil Survei Prabowo, PDIP: Konversi Kepercayaan Publik Jadi Kinerja Nyata
Nasional

Respons Hasil Survei Prabowo, PDIP: Konversi Kepercayaan Publik Jadi Kinerja Nyata

16 Feb 2026, 5 : 33 PM
Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri
Nasional

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg
Politik

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

10 Feb 2026, 3 : 35 PM
Berita Selanjutnya
Abdullah Firman Wibowo Jadi Dirut BNI Syariah

Abdullah Firman Wibowo Jadi Dirut BNI Syariah

Prof Werry: IRI Merupakan Ekonomi Kerakyatan

Prof Werry: IRI Merupakan Ekonomi Kerakyatan

Prof Mudrajad: IRI Menjadi Isu Strategis dan Urgent

Prof Mudrajad: IRI Menjadi Isu Strategis dan Urgent

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3543 shares
    Share 1417 Tweet 886

Opini

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

26 Feb 2026, 9 : 27 PM
Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

26 Feb 2026, 7 : 30 PM
Laba Bersih ITMG di Kuartal I Melorot 14,32% Jadi USD182,72 Juta

Indo Tambangraya (ITMG) Bukukan Laba US$190,94 Juta pada 2025, Turun 48,96%

26 Feb 2026, 7 : 26 PM
Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%

Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%

26 Feb 2026, 7 : 12 PM
Bank Panin Segera Terbitkan Obligasi Rp2,71 Triliun dengan Bunga 5,90%-6,15% per Tahun

Obligasi Bank Panin (PNBN) Rp2,712 Triliun Dicatatkan di BEI

26 Feb 2026, 6 : 54 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.