Kemnaker: Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 %
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda ...
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda ...
 JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan segera menerbitkan surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024 sebagai panduan bagi ...
Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640
© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.
© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.