JAKARTA -Omzet industri jamu terus menanjak dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada tahun 2014 lalu, penjualan mencapai Rp 15 triliun maka pada tahun 2015 omzet industri jamu diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.
“Jadi, ada kenaikan sebesar Rp 5 Triliun di 2015 ini,” ujar Menperin Saleh Husin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).
Saat ini kata dia, terdapat 1.160 industri jamu yang terdiri dari 16 industri skala besar dan 1.144 industri skala kecil dan menengah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia terutama di Pulau Jawa.
“Keberadaan jamu itu punya arti luas. Selain menjadi identitas nasional karena bagian dari budaya dan kearifan nenek moyang, jamu juga menghidupi 15 juta tenaga kerja,” paparnya.
Rinciannya, sebanyak 3 juta terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat dan 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang telah berkembang ke arah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.
Saleh optimistis, industri jamu nasional mampu menembus proteksi pasar ekspor.