Pada periode tahun 2009-2017, sebanyak
726 IKM telah menerima fasilitas restrukturisasi mesin dan peralatan,
dengan total nilai potongan harga mencapai Rp84,75 miliar dan total
nilai investasi sebesar Rp554,63 miliar.
Bebeberapa sektor IKM yang telah menikmati program tersebut, di antaranya IKM bordir,
pangan, tekstil dan produk tekstil, mainan anak, konveksi, pertenunan,
kain rajut, bulu mata, sepatu, kerajinan, furnitur, suku cadang, pompa,
serta permesinan.
“Diharapkan program ini dapat menjadi pemicu peningkatan teknologi produksi pada IKM nasional melalui peremajaan mesin dan peralatan sehingga ke depannya dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk IKM,” tegasnya.
Hal ini pun sejalan dengan program prioritas pada Making Indonesia 4.0.













