JAKARTA-Sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi kebijakan pengelolaan pembiayaan proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Aula Dhanapala. Acara ini bertujuan untuk mendiskusikan peluang, tantangan, dan inovasi guna terwujudnya proyek infrastruktur yang membawa maslahat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kinerja perekonomian dan kebijakan fiskal terkini, serta peran penting SBSN sebagai salah satu bentuk innovative and creative financing dalam pembiayaan APBN, khususnya dalam membiayai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur (Project Financing Sukuk) merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan sejak tahun 2013. Project Financing Sukuk sangat mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.
Di samping itu, penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini juga dapat memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh Pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.















