Pembiayaan proyek melalui SBSN menunjukkan angka yang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik itu dari jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun sebaran satuan kerja (satker) pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.
Sebagai gambaran, tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp800 miliar, sedangkan tahun 2018 ini nilainya mencapai Rp22,53 triliun. K/L yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak, di tahun 2013 hanya 1 K/L, kemudian di tahun 2018 meningkat menjadi 10 unit eselon I dari 7 K/L.
Pada tahun 2019, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp28,43 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2018 yang sebesar Rp22,53 triliun. Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2019 akan ditujukan bagi tujuh K/L, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN), dengan cakupan proyek mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 propinsi, dengan rincian:















